DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh menyatakan bahwa produk garam yang diproduksi oleh UMK Garam Get telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan selama sesuai dengan aturan pakai.
Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi dengan nomor PW 04.01.1A2.09.23.0702, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada Rabu (7/12/2022) kemarin telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banda Aceh dan Aceh Tamiang untuk tahun 2023.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Upah Minimum Kota (UMK) Banda Aceh tahun 2022 senilai Rp 3.280.327. Nilai UMK Banda Aceh ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, karena di tahun 2021 UMK Kota Banda Aceh hanya sebesar Rp 3.251.143.
Mengutip laman karirfair.com, UMK Kota Banda Aceh 2022 mengalami peningkatan sebanyak 0,9 persen.